Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan ini diikuti perubahan jam operasional pusat belanja atau mal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa jam operasional mal dibatasi hingga pukul 20.00. Durasi ini lebih panjang 1 jam dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yaitu pukul 19.00.
“Mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7.00, karena ada beberapa daerah yang flat maka diubah sampai jam 8 malam,” katanya saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Secara detail, pembatasan kegiatan masyarakat mencakup pekerja kantor 75 persen bekerja dari rumah atau work from home, belajar mengajar secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap berjalan.
Kemudian pusat belanja, mal maupun restoran dibuka hingga pukul 20.00. Makan ditempat hanya 25 persen dari kapasitas restoran, layanan pesan antar atau take away tetap diizinkan, kegiatan konstruksi tetap berjalan, kapasitas rumah ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup serta transportasi umum diatur pemerintah daerah.
Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM di Jawa - Bali sejak 11 Januari 2021. Tujuh provinsi yang terlibat adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Total terdapat 77 kabupaten kota yang melaksanakan pembatasan sosial tersebut. Airlangga memperinci 29 kabupaten kota dalam risiko rendah, 41 risiko sedang dan tiga kabupaten kota berisiko tinggi penularan.
“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Provinsi Banten dan Jogja,” terangnya.
Selain itu, 52 kabupaten kota masih mengalami kenaikan kasus, 21 lainnya menurun. Sementara itu, kasus aktif di 46 kabupaten kota masih meningkat dan 24 daerah menurun.
Selanjutnya terkait tingkat kematian 44 kabupaten kota masih mengalami kenaikan dan 29 lainnya menurun. Terakhir, kesembuhan di 33 kabupaten kota juga turun, 34 daerah meningkat dan 6 wilayah lainnya tetap.
Dia mengatakan bahwa setelah keputusan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan Instruksi Mendagri sebagai pedoman bagi tujuh provinsi yang melaksanakan pembatasan di Jawa - Bali.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun