Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kontras Kritik Calon Kapolri Listyo yang Mau Hidupkan Kembali Pam Swakarsa

Rencana menghidupkan Pam Swakarsa sebenarnya sudah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kendati menuai banyak protes dari kelompok masyarakat sipil.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 20 Januari 2021  |  21:43 WIB
Kontras Kritik Calon Kapolri Listyo yang Mau Hidupkan Kembali Pam Swakarsa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kasus penipuan dan pelanggaran ITE oleh CV Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. LTD dalam transaksi jual-beli ventilator dan alat monitor Covid-19. JIBI - Bisnis/Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengaktifkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa.

Dia mengatakan, bahwa pelibatan Pam Swakarsa dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tentunya ke depan Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas," kata Sigit saat fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/1/2021).

Sigit mengatakan Pam Swakarsa akan dihidupkan kembali. Nantinya, kata dia, Pam Swakarsa juga akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas Kepolisian," kata dia.

Rencana menghidupkan Pam Swakarsa sebenarnya sudah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis kendati menuai banyak protes dari kelompok masyarakat sipil.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Danu Pratama mengkritik Sigit yang justru ingin melanjutkan rencana ini.

"Ada banyak problem terkait celah hukum dan juga potensi kekerasan jika Pamswakarsa ini dihidupkan kembali. Tidak ada aturan jelas mengenai kualifikasi organisasi seperti apa yang bisa ditetapkan sebagai Pam Swakarsa," kata Danu, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Danu mengatakan Kepolisian akan memiliki diskresi terlalu besar dalam menetapkan organisasi-organisasi yang bisa menjadi Pam Swakarsa.

Di sisi lain, tidak ada aturan jelas ihwal mekanisme pengawasan dan akuntabilitas Pam Swakarsa tersebut.

 "Ini tidak muncul dari Pak Listyo tadi bagaimana Polri akan merumuskan bentuk-bentuk pengawasan dan pertanggungjawaban jelas bagi Pam Swakarsa ketika nanti sudah diaktifkan kembali sebagaimana keinginan kapolri baru."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sumber : Tempo.Co

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top