Bisnis.com, JAKARTA – Program vaksinasi Covid-19 telah dimulai di sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, masih banyak pihak yang meragukan vaksinasi karena takut ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Dokter dan Tim Penanganan Covid-19 Muhammad Fajri Adda’i mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta hasil uji klinis vaksin Sinovac di berbagai negara, KIPI yang terjadi hanya 1 persen dari para penerima vaksin.
“Saya melihat sendiri laporan terkait vaksin ini untuk mendapatkan kajian ilmiahnya. Dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM] maupun yang dari Brazil menunjukkan bahwa relatif aman dengan KIPI di bawah 1 persen, rendah sekali,” jelas Fajri, Rabu (20/1/2021).
Kemudian, Fajri mengatakan berdasarkan pengalaman tenaga kesehatan lain yang telah disuntik juga menunjukkan hasil yang sama yakni aman. Reaksi alergi, sebutnya relatif kecil yakni di bawah satu persen. Efek itu dinilai sangat kecil bila dibandingkan dengan penerima vaksin yang tidak terkena KIPI.
Dia berpesan agar masyarakat tak mudah termakan berita hoaks dan tak perlu memikirkan kemungkinan KIPI yang kecil itu. Dia meyakinkan pula bahwa petugas medis telah paham bagaimana mengatasi KIPI.
“Dalam proses vaksinasi, saya juga tadi dijelaskan terkait KIPI dan bagaimana meresponsnya jika ada reaksi,” jelas Dokter Fajri.
Baca Juga
Berdasarkan pengalamannya, Fajri mengatakan agar dalam kondisi bugar sebelum divaksin, dirinya memastikan tidur cukup. Langkah itu diambil agar reaksi imun yang terbentuk akan lebih bagus dan optimal.
Selain itu, penerima vaksin dalam beberapa hari setelah divaksin diharapkan tak sampai kelelahan, mengonsumsi makananan dengan gizi seimbang, tidak begadang dan stres.
Dia menambahkan, vaksin sudah hadir untuk membantu upaya mengatasi pandemi Covid-19. Namun, yang juga perlu dipahami vaksinasi ini butuh proses untuk mencapai proteksi maksimal.
“Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” kata Fajri.