Bisnis.com, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal memberikan dana stimulan mencapai Rp50 juta bagi setiap warga yang memiliki rumah terdampak gempa bumi Sulawesi Barat dengan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) dini hari.
Kepala BNPB Doni Monardo memerinci besaran dana stimulan itu masing-masing sebanyak Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.
“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” kata Doni melalui keterangan tertulis pada Minggu (17/1/2021).
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” kata dia.
Jumlah korban jiwa akibat gempa bumi di Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus bertambah.
Baca Juga
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Sulawesi Barat sebanyak 46 jiwa yang terdiri atas 9 korban di Majene dan 37 korban jiwa di Mamuju.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNBP, Raditya Jati, mengatakan gempa yang terjadi pada Jumat (15/1/2021) tersebut mengakibatkan sebanyak 15.000 jiwa terdampak dan mengungsi.
“Sebanyak 10 titik pengungsi di Majene dan lima titik pengungsi di Mamuju,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya gempa bumi dengan magnitudo 6,2 tersebut mengakibatkan 826 jiwa mengalami luka-luka yang terdiri dari Majene sebanyak 637 jiwa dan Mamuju sebanyak 189 jiwa.
Gempa tersebut mengakibatkan kerugian materil yakni satu unit kantor Danramil rusak, satu unit fasilitas kesehatan rusak, 415 rumah rusak, dan satu minimarket rusak di Kabupaten Majene.
Sementara di Kabupaten Mamuju mengakibat satu unit hotel rusak, satu minimarket rusak, satu unit kantor Gubernur Sulbar, dua unit fasilitas kesehatan, satu unit jembatan rusak, dan satu unit pelabuhan rusak.