Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memasukkan produsen elektronik terbesar China Xiaomi ke dalam daftar hitam sebagai "perusahaan militer Komunis China" pada 11 November 2021.
Departemen Pertahanan AS memasukkan Xiaomi ke daftar hitam dari menerima investasi dari warga atau organisasi AS. Jika tidak dibatalkan, penetapan tersebut berarti investor yang ada di AS perlu melepaskan diri dari Xiaomi.
Menurut penelitian IDC, Xiaomi merupakan salah satu pembuat ponsel terbesar di dunia, bersaing hanya Samsung dan Huawei yang menjual lebih banyak ponsel.
Dengan pangsa pasar global sebesar 13,1 persen berkat popularitasnya di China, Amerika Latin, dan Eropa, Xiaomi menjual lebih banyak ponsel daripada Apple, seperti dilansir dari CNET pada Jumat (15/1/2021).
Langkah pemerintahan Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam berimbas pada saham Xiaomi Corp yang anjlok lebih dari 11 persen. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah memasukkan Huawei, ZTE, TikTok, dan WeChat ke dalam daftar hitam.
Huawei termasuk dalam "Daftar Entitas" Departemen Perdagangan AS, yang melarang perusahaan AS untuk berdagang dengannya. Inilah sebabnya mengapa ponsel Huawei baru-baru ini beroperasi tanpa akses ke Google Play Store atau pembuat chip AS.
Huawei dimasukkan dalam "Daftar Entitas" bersama ZTE karena sebagian besar bisnisnya adalah perangkat telekomunikasi, seperti pengaturan jaringan 4G dan 5G. Bagian dari operasi Huawei ini ditentukan oleh pemerintahan Trump sebagai risiko keamanan nasional.
Xiaomi hanya menjual barang elektronik konsumen, yang mungkin menjadi alasan mengapa dimasukkan dalam daftar hitam yang tidak terlalu parah.
"Kunci pengembangan militer China, intelijen, dan aparat keamanan lainnya adalah ekonomi negara yang besar dan seolah-olah swasta," bunyi perintah eksekutif baru-baru ini dari Trump.
Melalui strategi nasional Fusion-Militer-Sipil, China meningkatkan ukuran kompleks industri militer negara itu dengan memaksa perusahaan sipil China untuk mendukung kegiatan militer dan intelijennya.
Kecaman Trump terhadap perusahaan China telah menjadi ciri khas kepresidenannya. Selain Huawei dan ZTE, Trump juga berupaya melarang platform media sosial, yaitu TikTok. Minggu lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi buatan China, termasuk WeChat Pay dan AliPay.