Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Telusuri Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad

Kepolisian bersama pihak berwenang lainnya menelusuri lokasi wilayah acara pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad dan selebriti lainnya.
Raffi Ahmad/instagram
Raffi Ahmad/instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Polsek Mampang Jakarta Selatan mengklarifikasi artis Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/1/2021).

“Benar, saat ini bersama Satpol PP, Babinsa sedang konfirmasi,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sujarwo mengatakan pihaknya bersama pihak berwenang lainnya menelusuri lokasi wilayah acara pesta yang dihadiri Raffi Ahmad, untuk mengklarifikasi berita yang menjadi perhatian masyarakat itu. “Nanti diinfokan kembali,” ujar dia.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad merupakan salah satu selebriti yang berkesempatan mendapatkan vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Raffi terpilih sebagai salah satu penerima vaksin Covid-19 perdana sebagai perwakilan dari kalangan muda.

Adapun, keberadaan Raffi dalam sebuah acara pesta pada Rabu malam diketahui dari unggahan Instagram story di akun @anyageraldine dan akun pribadinya @raffinagita1717.

Dalam unggahan tersebut, Raffi berkumpul bersama istrinya Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakann masker dan tidak menjaga jarak.

Tindakan Raffi itu pun mendapat kritikan dari rekan sesama artis dan warganet. Jika benar melanggar protokol kesehatan, Raffi terancam Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait tindakan Raffi. Dia mengatakan pihaknya juga akan menegur artis tersebut.

"Baik terima kasih infonya. Kami akan nasehati [Raffi Ahmad]," kata Heru dalam keterangannya, Kamis (14/1/2021).

Adapun, Presiden Jokowi sendiri telah berkali-kali mengimbau agar para penerima vaksin Covid-19 tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper