Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jawa-Bali, Satgas Covid-19: Kita Harus Menang Lawan Corona

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, setelah mengalami fase liburan panjang, jumlah kasus Covid-19 juga ikut meningkat.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dilakukan untuk mengerem peningkatan kasus corona di Tanah Air.

Hal ini ia sampaikan di Talkshow berjudul 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Pemerintah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah' melalui akun Twitter BNPB Indonesia, Kamis (7/1/2021).

"Pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah kebijakan untuk membatasi dalam rangka pengereman peningkatan kasus. Kalau enggak dilakukan seperti ini, enggak akan bisa direm," kata Wiku.

Wiku mengatakan dengan berkaca melihat pengalaman sebelumnya, setelah mengalami fase liburan panjang, jumlah kasus Covid-19 juga ikut meningkat.

"Kita sudah punya pengalaman dari tahun lalu, setiap kali ada liburan panjang, 10 sampai 14 hari kemudian kasusnya naik," ujarnya.

Wiku mencontohkan provinsi DKI Jakarta pernah melakukan pembatasan yang lebih ketat dan pembatasan tersebut membuat angka kasus menurun.

"Jadi apa yang dilakukan sekarang ini adalah dalam rangka untuk mengerem, sehingga kasusnya tidak tinggi. Dan masyarakat yang memerlukan fasilitas pelayanan kesehatan jadi bisa, dan tenaga kesehatannya jadi tidak terlalu berat kerjanya," ungkapnya.

Wiku menuturkan perlu adanya kesepakatan dengan masyarakat untuk melaksanakan PPKM selama dua minggu ke depan.

"Kalau kita tidak melakukan itu [PPKM], maka kita sendiri yang akan rugi, karena enggak mampu tenaga kita. Dan kita punya prospek ke depan bahwa dengan melakukan begini maka kita bisa bertahan lebih lama, dan kita harus memenangkan peperangan melawan virus ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM terhitung pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021 di beberapa kabupaten/kota di provinsi Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa kebijakan ini berlaku dengan target jumlah kasus akhir bisa turun maksimal 50 persen. Pembatasan dapat diperpanjang jika kondisi tidak menunjukkan perbaikan. Ini dilihat dari evaluasi dan monitoring secara harian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper