Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan Status Guru, Penolakan di DPR Kian Menguat

Kesepakatan Menpan, Mendikbud, dan BKN mengubah kebijakan tersebut dinilai terburu-buru, blunder dan bahkan diskriminatif.
Demo guru honorer/Antara-Ilustrasi
Demo guru honorer/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Penolakan atas rencana pemerintah mengubah satus guru dari Pegawai Negeri Sipil menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kian menguat.

Komisi X DPR menilai kebijakan itu akan membuat minat generasi muda turun untuk menjadi guru.   

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menilai kebijakan pemerintah tersebut sangat terburu-buru. Menurutnya, kesepakatan Menpan, Mendikbud, dan BKN mengubah kebijakan tersebut adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan bahkan diskriminatif.

Kebijakan tersebut, sambung Irwan, justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS. Bagaimana jaminan masa depan mereka dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS?

“Ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu, Senin (4/1/2021).

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara dinilai bertentangan dengan janji pemerintah.

"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016 tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menolak kebijakan itu. Dia berharap wacana itu baru sekadar rencana. 

"Kami menolak wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN. Kami berharap hal itu masih rencana bukan suatu keputusan, dan jika masih rencana kami harap segera dicabut," ujarnya.

Menurut Huda penghapusan jalur CPNS bagi guru dikhawatirkan akan menurunkan minat kalangan muda untuk memilih profesi sebagai pendidik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa guru merupakan profesi yang membutuhkan stabilitas hidup tinggi bagi pelakunya. Mereka dituntut tidak hanya dari skill mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper