Bisnis.com, JAKARTA - DPR meminta pemerintah Malaysia berkoordinasi dengan Indonesia setelah Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap pelaku penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Dia mengapresiasi sikap cepat Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang telah membongkar kasus yang sempat membuat hubungan kedua negara serumpun itu panas dingin.
"Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral yang baik," kata Azis Syamsuddin, Jumat (1/12/2010).
Politisi Partai Golkar itu berharap polisi Malaysia dapat cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kuala lumpur agar pelaku bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di kedua negara.
Hal itu menurut dia karena mengingat pelaku diduga merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Sabah, Malaysia.
"Indonesia menghormati proses hukum Malaysia, kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Namun menurut dia, jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Indonesia, maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia.
Azis juga meminta Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.