Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kematian Nakes Tinggi, Doni Monardo: Beri Mereka Waktu Libur

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020.
Ilustrasi - Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah di halaman RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020)./Antara-FB Anggoro
Ilustrasi - Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah di halaman RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa waktu libur bagi para tenaga kesehatan (nakes) bukan lagi hak,tetapi merupakan suatu kewajiban.

Oleh karena itu dia meminta para nakes mendapatkan waktu luang untuk melakukan liburan pada 2021.

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020. Angka fatalitas nakes tertinggi dalam sebulan selama pandemi berlangsung.

Doni mengaku prihatin dengan banyaknya nakes yang gugur saat menjalankan tugas menangani pasien Covid-19. Dia juga telah memiliki ide pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. “Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (31/1/2020).

Doni Monardo menggelar rapat virtual yang menghadirkan para pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Unsur-unsur lain, di antaranya PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, dan PERDATIN.

Pada prinsipnya, program pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan tadi sudah mendapat persetujuan dan dukungan para pihak terkait, termasuk dari KPCPEN dan Menkes. Diharapkan, bidang perlindungan nakes ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021.

Semua yang diperlukan terkait protap atau SOP bidang, Doni minta segera disiapkan. Harus diatur mekanisme dokter beristirahat. Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh.

Beberapa kebijakan lain yang disiapkan seperti apabila nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen. Selain itu apabila nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.

“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” katany

Dia berharap Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU. “Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” tuturnya.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menggaris bawahi bahwa bukan hanya masyarakat umum yang harus melakukan perubahan perilaku, akan tetapi mereka para nakes juga wajib merubah perilaku dengan mengatur jadwal libur atau istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi.

"Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat  bagi nakes adalah kewajiban,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper