Juli: PT SAM Kembalikan Dana Kelolaan Jiwasraya
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembalian dana yang dinilai sebagai uang kerugian negara dilakukan salah satu tersangka korporasi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Sementara terkait kasus Djoko Tjandra, penyidikan terhadap Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sempat ditunda karena yang bersangkutan masih sakit.
Kasus lain menonjol pada Juli 2020 adalah heboh saling lapor antara anak polisi dan ayahnya terkait kasus penganiayaan.
Berikut cuplikannya:
7 Juli 2020
PT Sinarmas Asset Manajemen (SAM) mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp73 miliar terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga
PT SAM merupakan salah satu dari 13 tersangka korporasi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan data tim penyidik Kejaksaan Agung, aliran dana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang mengalir ke PT SAM adalah sebesar Rp77 miliar melalui produk reksadana Simas Saham Ultima.
20 Juli 2020
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menghentikan sementara penyidikan kepada Brigjen Pol Prasetijo Utomo karena masih sakit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setyono mengatakan bahwa tim penyidik Propam Polri akan menunggu hingga Brigjen Pol. Prasetijo Utomo sehat kembali agar bisa dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Awi penyidik Propam Polri akan menghormati hak Brigjen Pol. Prasetijo Utomo yang tengah sakit agar tidak dilanjutkan pemeriksaan sementara waktu, hingga oknum Polri tersebut sehat kembali.
26 Juli 2020
Polri mengklarifikasi informasi tentang kasus pemukulan oleh Kombes RD terhadap anaknya, AR, yang viral di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengemukakan kronologi yang sebenarnya berawal ketika terjadi cekcok mulut antara Kombes RD dan keponakannya.
Cekcok berujung pada pemukulan keponakannya itu oleh Kombes Rahmad Widodo.
Melihat hal tersebut, AR langsung memisahkan dan menggigit tangan ayahnya yaitu Kombes RD.