Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Video Mesum, Artis Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka

Gisella Anastasia mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video syur dengan seorang pria yang tersebar di media sosial. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artis Gisella Anastasia menyapa wartawan saat menghadiri sidang putusan cerai dengan suaminya aktor Gading Marten di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Artis Gisella Anastasia menyapa wartawan saat menghadiri sidang putusan cerai dengan suaminya aktor Gading Marten di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD menjadi tersangka tindak pidana asusila dan pornografi yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kedua tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

"GA dan MYD mengakui bahwa itu memang video mereka. Terhadap keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pornografi," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Yusri, adegan pornografi yang viral di media sosial tersebut dilakukan pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di wilayah Medan Sumatera Utara.

"Adegan itu dilakukan kedua tersangka pada tahun 2017 lalu di Medan," jelasnya.

Meskipun telah ditetapkan tersangka, Yusri masih merahasiakan sosok MYD yang melakukan aksi asusila dan direkam hingga viral di media sosial.

"Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, polisi beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia terkait kasus video mesum yang tersebar di media sosial.

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel menyatakan siap mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum di Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper