Bisnis.com, JAKARTA -- Tingkat pemanfaatan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit Indonesia 64,10 persen. Sebanyak sembilan provinsi memiliki BOR di atas rata-rata nasional.
"Secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur untuk seluruh Indonesia berada pada posisi 64,10 persen. Itu adalah secara nasional," kata , kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Kesembilan provinsi itu, adalah Banten dengan tingkat pemanfaatan tempat tidurnya telah mencapai 85 persen, disusul DKI Jakarta dengan 84 persen, Jawa Barat 83 persen, D.I. Yogyakarta 80 persen, dan Kalimantan Tengah 79 persen.
Selain itu, terdapat pula Jawa Timur dengan BOR 77 persen, Jawa Tengah dengan 76 persen dan Sulawesi Selatan dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur sebesar 69 persen.
"Artinya beberapa daerah ini sudah berada pada zona merah. Artinya kapasitas tempat tidurnya tergunakan sekarang sudah berada di zona merah, sehingga peningkatan sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit akan kewalahan," kata Kadir.
Dia menyoroti bahwa khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta tempat tidur isolasi pasien Covid-19 sudah berada di posisi 85,16 persen. Namun, tingkat pemanfaatan atau BOR rumah sakit rujukan di Jakarta tidak merata.
Hal itu menyebabkan ada rumah sakit seperti milik TNI, Polri, BUMN, pemerintah daerah dan swasta ternyata masih memiliki tempat tidur yang cukup.
"Maka kita harapkan nantinya rumah sakit-rumah sakit yang masih kurang utility atau BOR-nya masih rendah itu masih dapat menampung lemparan pasien dari rumah sakit yang sudah penuh," katanya.
Sementara itu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan kasus baru konfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (28/12/2020) mencapai 5.854 orang sehingga totalnya menjadi 719.219 orang.