Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Supercovid, Jubir Satgas Covid-19: Ini yang Bisa Dilakukan

Secara umum semua virus bisa bermutasi pada saat replikasi dalam proses infeksi. Upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan menekan penularannya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/ www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito/ www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Mutasi virus Covid-19 kini sedang menjadi isu hangat seiring ditemukannya mutasi yang dikenal di Inggris sebagai supercovid.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan secara umum semua jenis virus bisa bermutasi saat replikasi dalam proses infeksi.

Pernyataan itu disampaikan Wiku menanggapi ditemukannya mutasi Covid-19 yang memunculkan varian baru virus tersebut di Inggris, Eropa, dan Australia.

"Secara umum semua virus bisa bermutasi pada saat replikasi dalam proses infeksi. Upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan menekan penularannya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Wiku mengatakan dengan mematuhi protokol kesehatan maka semua pihak bisa berkontribusi dalam menekan laju mutasi Covid-19 karena replikasi virus dalam proses infeksi bisa dicegah.

Terkait ditemukannya varian Covid-19 baru di South Wales, Inggris, serta Eropa dan Australia, Wiku menyampaikan Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan surveillance.

Pemerintah Indonesia melakukan penelusuran dan pengmatan atas perubahan genetika virus serta sebarannya secara nasional maupun global.

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap jenis atau sebaran hasil mutasi Covid-19 di Indonesia.

Wiku menekankan selain melakukan upaya dengan pendekatan ilmiah, pemerintah tanggap dengan kebijakan pengetatan mobilitas termasuk kedatangan orang dari luar negeri.

Peraturan tentang pengetatan mobilitas kedatangan orang dari luar negeri khususnya Inggris, Eropa, dan Australia, diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Regulasi Perjalanan.

Hal ini diperlukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan WNI dari kemunculan "imported case" atau kasus impor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper