Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Dorong Karantina Terpusat, Kapasitas Tes dan Tracing Disoroti

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong implementasi karantina terpusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Petugas kesehatan mengambil sampel saat melakukan rapid tes antigen yang dilakukan di UPT Laboratrium Kesehatan NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (16/11/2020). Pemerintah NTT mengratiskan rapid tes antigen gratis bagi ratusan wartawan di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kota itu.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.rn
Petugas kesehatan mengambil sampel saat melakukan rapid tes antigen yang dilakukan di UPT Laboratrium Kesehatan NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (16/11/2020). Pemerintah NTT mengratiskan rapid tes antigen gratis bagi ratusan wartawan di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kota itu.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.rn

Bisnis.com, JAKARTA — Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, meminta pemerintah pusat untuk menggenjot kapasitas pemeriksaan dan penelusuran kontak sejalan dengan upaya karantina terpusat yang diajukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun karantina terpusat itu dimaksudkan Luhut untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya jelang libur akhir tahun.

“Walaupun memang harusnya diambil kebijakan ini dari awal, tetapi tidak ada kata terlambat. Karena tetap akan ada dampaknya. Namun tentu intinya di aspek testing, =-nya yang sangat penting dioptimalkan sehingga tindakan karantina dan isolasi atau treatmennya bisa efektif,” kata Dicky melalui pesan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Dengan demikian, Dicky melanjutkan, setiap daerah memiliki kendali atas intervensi karantina yang terjadi di wilayahnya. Apalagi, saat ini tingkat persentase kasus konfirmasi positif atau positvity rate Covid-19 secara nasional berada di kisaran 14 persen.

Test tracing karantina dan isolasi yang efektif akan mencegah beban di fasilitas kesehatan di daerah,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut mengambil kebijakan karantina terpusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya jelang libur akhir tahun.

Pengetatan kegiatan ini dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun. Dengan angka kematian yang masih tinggi perlu karantina terpusat di beberapa kota,” kata Luhut, Senin (14/12/2020).

Dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

"Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper