Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Nageri memberikan predikat sangat inovatif kepada 195 pemerintah daerah berdasarkan indeks inovasi daerah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengapresiasi kerja keras 195 pemda yang mendapatkan predikat sangat inovatif.
Dia pun menyoroti adanya peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Pasalnya, tercatat ada 14.897 inovasi yang mengikuti Innovative Government Award (IGA) 2020. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2019 yang hanya berjumlah 8.014 inovasi.
"Artinya ada peningkatan antusiasme pemda dengan persentase 85 persen," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).
Agus menjelaskan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga terkait, media dan berbagai instansi ataupun lembaga yang memiliki kredibilitas baik lainnya.
Baca Juga
Agus juga mengatakan Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri.
Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak.
Berikut daftar daerah yang mendapatkan penghargaan dengan kategori sangat inovatif yang diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dan Kepala BPP Kemendagri Agus Fatoni, antara lain Kab. Pati, Kab. Bantul, Kab. Tabanan, Kab. Serang, Kab. Ponorogo, Kab. Lampung Tengah, Kab. Blora, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Banyuasin, Kab. Balangan, Kab. Ogan Ilir, Kab. Sambas, Kab. Garut, Kab. Solok, Kab. Kubu Raya, Kab. Purworejo, Kab. Lebak, Kab. Mojokerto, Kab. Sanggau, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Madiun, Kab. Sijunjung, Kab. Boyolali, Kab. Merangin, Kab. Rembang, Kab. Sukoharjo, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Lampung Timur, Kab. Sragen, Kab. Jembrana, Kab. Belitung, Kab. Kebumen, Kab. Lampung Utara, Kab. Kuantan Singingi, dan Kab. Tulungagung.
Selain itu ada Kota Mataram, Kota Madiun, Kota Batam, Kota Solok, Kota Banjarmasin, Kota Prabumulih, Kota Pare-Pare, Kota Depok, Kota Banda Aceh, Kota Bandar Lampung, Kota Bitung, Kota Pangkal Pinang, Kota Semarang, Kota Metro, Kota Bima, Kota Sawahlunto, Kota Cirebon, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Mojokerto.
Adapun, Hudori juga berpesan agar inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.
“Inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi mulai dari Pusat hingga ke Daerah dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time) yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better),” ungkapnya.