Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Rendah, Kemendagri Minta Pemda Percepat Belanja

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian memberi catatan khusus kepada 346 daerah yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih di bawah 75 persen.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian./kemendagri.go.id
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian./kemendagri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian memberi catatan khusus kepada 346 daerah yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih di bawah 75 persen.

Dia meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat penyerapan anggaran.

Dalam catatan Kemendagri, daerah yang penyerapannya terendah yaitu Mamberamo Raya hanya 44,62 persen.

Selain itu, daerah lain yang juga memiliki realisasi belanja terendah yakni Kota Sorong, Mappi, Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Supiori, Nagekeo, Konawe, Jayapura, Kepulauan Yapen, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau, Mahakam Ulu, dan seterusnya. 

Adapun salah satu faktor realisasi APBD di bawah rata-rata nasional disebabkan oleh belum ada pengesahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Karena BOS ini dari langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah, perlu pengakuan pengesahan dari provinsi dan rata-rata ada di daerah yang bisa dikatakan realisasinya belum memenuhi target rata-rata di pemerintah provinsi,” katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

Ardian menambahkan  hal lain juga yang menjadi catatan Kemendagri bagaimana alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial, ini yang dinilai memberikan efek stimulus, untuk belanja barang dan jasa di provinsi angkanya di 70,49 persen untuk belanja modal di 50,84 persen.

Dia mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) memperhitungkan sisa waktu yang ada terutama waktu-waktu yang terpotong lantaran cuti bersama. 

"Teman-teman Papua biasanya di tanggal 18 Desember bahkan sudah cuti bersama, ini perlu disusun langkah-langkah strategis agar proses realisasi di tahun 2020 setidaknya bisa pada angka yang optimal," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper