Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengingatkan masalah mendasar saat ini belum selesai. Hal ini dia sampaikan terkait penahanan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Kita tahu bahwa masalah yang paling mendasar dan paling krusial itu adalah masalah tewasnya enam laskar FPI yang tentu merobek dan mengoyak rasa kemanusiaan kita, yang harusnya itu dulu dicari kebenarannya," kata Refly Hal melalui video YouTube Refly Harun yang berjudul ‘Habib Rizieq Tidak Lakukan Kejahatan!!’, yang diunggah pada Senin (14/12/2020).
Refly menjelaskan bahwa publik membutuhkan kebenaran mengenai peristiwa enam pendukung Rizieq Shihab yang tewas saat bentrok dengan polisi di Tol Cikampek. Saat ini masyarakat masih berdebat mengenai peristiwa tersebut tergolong tindakan bela diri oleh aparat keamanan atau tindakan pembunuhan.
Dia pun berharap hukum adalah pemenang dai seluruh peristiwa belakangan, baik penanganan Rizieq maupun penembakan anggota FPI. "Rule of law kita menang, rechtsstaat [negara konstitusional] kita menang, sehingga kita masih bangga mengatakan Indonesia adalah negara hukum dimana hukum ditegakkan," jelas. Refly.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (13/12/2020) mengungkapkan melalui Twitternya tentang penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil oleh aparat hukum. Pernyataan ini Jokowi sampaikan terkait dengan peristiwa tewasnya empat warga di Sigi dan enam anggota FPI.
"Di negara hukum ini, sudah kewajiban aparat penegak hukum menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum," tulis Jokowi pada akun @jokowi dikutip pada Senin (14/12/2020).
Baca Juga
Jokowi kemudian juga mengingatkan aparat harus mengikuti aturan hukum, HAM, serta menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Presiden juga mengungkapkan ketika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, maka juga gunakanlah mekanisme hukum.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," cuit Jokowi pada Minggu sore (13/12/2020).