Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petisi Agar Vaksin Diberikan Gratis Capai 1.602 Pendukung

Dalam petisi yang bisa diakses di www.change.org/VaksinUntukSemua, inisiator menyayangkan rencana pemerintah untuk memberi vaksinasi gratis hanya ke 30 persen penduduk Indonesia. 
Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. /presidenri.go.id
Vaksin kemudian akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. /presidenri.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Sulfikar Amir, seorang Associate Professor di Nanyang Technological University, sekaligus pakar sosiologi bencana memulai petisi daring di laman Change.org.

Dikutip dari Change.org, Jumat (11/12/2020), Sulfikar mengatakan pemerintah seharusnya menggratiskan vaksin ke semua masyarakat Indonesia agar program vaksinasi efektif menghentikan penularan Covid-19.  

Dalam petisi yang bisa diakses di www.change.org/VaksinUntukSemua, Sulfikar menyayangkan rencana pemerintah untuk memberi vaksinasi gratis hanya ke 30 persen penduduk Indonesia. 

“Pemerintah berencana menjual vaksin ke 70 persen rakyat melalui program Vaksin Mandiri yang dikelola Menteri BUMN. Padahal agar pandemi bisa benar-benar selesai, minimal 70 persen warga Indonesia harus diberi vaksin. Dan itu harus dilakukan secara serentak agar efektif,” tulis Sulfikar. 

Sulfikar bilang Vaksin Mandiri adalah komersialisasi vaksin yang dapat menggagalkan vaksinasi Covid-19 karena tidak ada jaminan setiap warga Indonesia mau dan mampu membayar biaya vaksin.

Sulfikar berpikir bahwa sebenarnya sangat mungkin bagi pemerintah untuk memberikan vaksin gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Menurut perhitungannya, anggaran untuk vaksin gratis itu hanya membutuhkan biaya 1/10 dari total anggaran Covid-19 yang sejauh ini sudah dikeluarkan pemerintah untuk menangani pandemi.

Atas dasar pertimbangan tersebutlah, dalam petisinya, Sulfikar Amir memiliki 4 tuntutan utama kepada Presiden Joko Widodo.

Pertama, menurutnya Vaksin Mandiri yang dikelola oleh BUMN sudah seharusnya dibubarkan, sehingga program vaksinasi terpusat pada satu kementerian saja. 

Kedua, menurutnya vaksin Covid-19 harus diberikan secara gratis kepada seluruh warga indonesia tanpa terkecuali.

Ketiga, pakar medis, pakar kesehatan publik, pakar ilmu sosial, dan pakar ilmu ekonomi harus dilibatkan dan program vaksinasi dalam satu satuan tugas guna merencanakan dan mengawasi program vaksinasi Covid-19 secara merata, transparan, dan adil. 

Keempat, menurutnya sudah saatnya pemerintah memperbaiki sistem data dan informasi penanganan Covid-19 secara nasional sebagai basis dalam pelaksanaan vaksinasi untuk semua warga Indonesia.

Dalam beberapa hari, petisi Sulfikar didukung ribuan orang. Para pendukung juga turut berkomentar mengenai rencana pemerintah untuk tidak menggratiskan semua vaksin. 

Misalnya oleh Yoes Chandra Kenawas mengatakan, vaksin gratis untuk semua adalah bentuk tanggung jawab pemerintah yang paling minimal setelah berkali-kali melakukan kesalahan dalam perumusan kebijakan dari awal mulanya Covid.

Lalu ada Agung Satrio Wibowo yang mengatakan, “Keberhasilan dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini hanya dicapai dengan kerjasama kolektif warga negara, apabila tidak semua masyarakat mampu membayar vaksin nantinya, maka penyakit ini akan selalu ada di masyarakat.”

Di akhir petisi Sulfikar menjelaskan alau program vaksinasi gagal karena warga Indonesia harus membayar vaksin, harapan untuk kembali hidup normal dalam waktu dekat sirna sudah.

Jika tetap seperti itu, menurutnya Indonesia tidak akan terbebas dari Covid-19 untuk waktu yang lama. Hal ini otomatis akan berdampak banyak sektor termasuk ekonomi, pendidikan, pariwisata dan kesehatan masyarakat. 

“Vaksin adalah harapan terakhir dalam usaha kita melawan Covid-19, jangan sampai Indonesia gagal lagi, kita harus berikan #VaksinCoronaUntukSemua,” tutup Sulfikar di petisi.

Sampai dengan dituliskannya berita ini, Bisnis mencatat ada 1.602 penandatangan petisi dari total kebutuhan 2.500 tanda tangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper