Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) memiliki senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada Senin (7/12/2020) .
Kepastian itu dibuktikan dengan adanya jelaga bubuk mesiu di tangan anggota FPI yang ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api di dapatnya jelaga di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas," ungkap Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dia juga menyebut, saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan locus delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan," kata Listyo dikutip dari PMJNews.com.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dari kasus itu Polda Metro menetapkan enam orang tersangka.
Adapun, menurut catatan Bisnis, penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membantah Front Pembela Islam memiliki laskar khusus dan dipersenjatai dengan senapan api.
Aziz menjelaskan bahwa seluruh simpatisan Habib Rizieq Shihab merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki senpi seperti dituduhkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api yang seperti difitnahkan itu," tutur Aziz, Senin (7/12/2020).