Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korups (KPK), BNPT, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan empat lembaga tersebut di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 8 Desember 2020.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan nota kesepahaman ini ditunggu-tunggu oleh semua lembaga. “KPK punya kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Jika penanaman nilai Pancasila dilakukan, tidak ada lagi yang melakukan korupsi,” kata Firli Bahuri dalam keterangan resmi, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga : MA Tolak PK Penerima Suap Eks Pejabat Grup Lippo |
---|
Menurut Firli, pertukaran informasi ini juga akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati.
Nota kesepahaman di antara empat lembaga ini, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk kepentingan rakyat.
Dengan demikian, anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi potensi penyimpangan yang menyengsarakan rakyat.
Dokumen kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh empat pimpinan lembaga tersebut, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fili Bahuri, Kepla Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi.