Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan alasan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) harus segera dibentuk oleh pemerintah dalam penyelidikan kasus penembakan enam laskar FPI oleh aparat kepolisian.
“Pertama, polisi saat ini harus dianggap sebagai pihak yang tengah ‘berperkara’, sehingga pengusutan masalah ini harus melibatkan pihak-pihak lain yang lebih independen,” cuitnya melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (10/12/2020).
Alasan kedua, sambungnya, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian sangat rendah sehingga apapun yang dinyatakan oleh pihak kepolisian cenderung tidak dipercayai oleh publik.
Ketiga, tindakan extra-judicial killing terhadap warga sipil bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights), sehingga perlu ada upaya ekstra dalam proses pengusutannya.
“Tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan semacam itu tak boleh dilegitimasi oleh alasan apapun. Tindakan seperti itu dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh berbagai peraturan perundang-undangan di negeri kita,” ucap Fadli.
Ada beberapa alasan kenapa pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta. #HariHAM2020
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 10, 2020
Padahal, dia menilai jika aparat kepolisian menilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh enam laskar FPI yang ditembak tersebut, seharusnya bisa diproses menurut ketentuan pidana yang berlaku.
Walhasil, tindakan extra-judicial killing oleh aparat, membuat enam laskar tersebut jadi tak bisa diadili di sebuah pengadilan terbuka untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan polisi.
Alasan keempat, Fadli melihat ada banyak sekali keganjilan dalam kasus tersebut dan hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat.
“Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat?” ujarnya.
Dia pun mewanti-wanti pemerintah untuk segera merespon kasus ini karena bisa memunculkan asumsi di masyarakat yakni pemerintah mengalami islamofobia dan otorianisme baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam pengawal Rizieq Shihab tewas dalam baku tembak dengan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM50 pada Senin (7/12/2020).