Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan pasangan calon yang menang pada pertarungan Pilkada Serentak 2020 hari ini untuk tidak melakukan konvoi yang bisa menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan konvoi kemenangan pasangan calon dinilai bisa membuat klaster Covid-19 baru. Selain itu, kata Argo, euforia kemenangan pasangan calon melalui konvoi juga bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Jadi di tengah pandemi Covid-19 ini, kami minta masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan di jalan atau di tempat yang menimbulkan kerumunan massa," tuturnya, Rabu (9/12/2020).
Berkaitan dengan pengamanan kotak surat suara, Argo mengaku bahwa Polri telah meminta bantuan TNI untuk mengawal seluruh kotak suara tersebut hingga ke tingkat provinsi.
"Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU Provinsi," katanya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat keamanan bersiaga pada pengerahan massa pasca-pencoblosan Pilkada 2020.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa saban Pilkada, acap kali terdapat pasangan calon yang tidak menerima hasil penghitungan suara termasuk hasil hitung cepat lembaga survei atau quick count.
Bentuk protes tersebut juga beragam mulai dari menggugat ke Mahkamah Konstitusi hingga pembakaran kantor penyelenggara pemilihan hingga kantor kepala daerah.
"Semua harus berhati-hati. Situasi pandemi sekarang ini semuanya terbahayakan. Yang melakukan kerumunan atau pengerahan massa, aparatnya juga bisa terancam oleh penularan,” katanya saat konferensi pers pemantauan Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020).