Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberi informasi terkait proses autopsi enam jenazah korban penembakan kepada pihak keluarga.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan bahwa auotopsi keenam jenazah tersebut dilakukan pihak RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, sehingga Polri bisa mengungkap kasus penembakan enam jenazah itu yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Autopsi jenazah itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan," kata Andi, Rabu (9/12/2020).
Andi mengatakan bahwa proses autopsi terhadap enam jenazah itu sudah dilakukan sesuai dengan SOP.
Dia juga menjelaskan dalam Pasal 134 ayat (1) disebutkan bahwa dalam hal sangat diperlukan di mana untuk keperluan pembuktian bedah mayat tidak mungkin lagi dihindari, maka penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban.
"Jadi cukup memberitahukan ya bukan mendapat persetujuan (keluarga). Kami sudah komunikasi ke pihak keluarga," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Polri, tiba di Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (8/12/2020) malam.
Jenazah dibawa ke dalam Markaz Syariah Petamburan, Jalan Gang Paksi untuk disalatkan. Sesuai rencana, usai disalatkan jenazah akan dibawa untuk dimakamkan di Markaz Syariah Megamendung, Bogor.
Pemulangan jenazah pengawal Rizieq Shihab berlangsung setelah Tim Forensik RS Polri menyelesaikan proses autopsi selama lebih kurang 30 jam.