Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Quick Count, Kepala Daerah Terpilih Harus Tinggalkan Zona Nyaman

Kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 jangan hanya mengandalkan dana APBD.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi putranya Ali Mannagalli menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS 25, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 9 Desember 2020 / Twitter
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi putranya Ali Mannagalli menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS 25, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 9 Desember 2020 / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Dunia usaha berharap para calon terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mampu membangkitkan perekonomian daerah bersama dunia usaha. Oleh karena itu mereka harus meninggalkan zona nyaman.

Menurut Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta kepala daerah jangan hanya mengandalkan APBD. Pimpinan suatu daerah harus mampu mempromosikan daerah.

"Sehingga daya tarik investor masuk ke Indonesia semakin tinggi dan menjadi kesempatan dan peluang bagi kepala daerah untuk mempromosikan potensi daerahnya," kata Sarman, Rabu (9/12/2020).

Dia menambahkan bahwa keberanian membawa investor ke daerah akan memberikan efek domino, seperti mendongkrak pertumbuhan ekonomi, menambah lapangan pekerjaan, dan membuka  peluang usaha bagi UMKM. Hal tersebut pada akhirnya akan mengkerek konsumsi rumah tangga.

Di tengah pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi menjadi upaya penting. Iklim usaha yang sehat di daerah akan membantu perekonomian nasional kembali tumbuh positif. 

Adapun Pilkada serentak 2020 yang digelar hari ini, Rabu (9/12/2020), akan menjadi pemilihan umum yang bersejarah. Pasalnya, pesta demokrasi ini dilaksanakan dengan jumlah wilayah terbanyak atau melibatkan 270 pemerintah daerah peserta.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp20,4 triliun atau naik dari rencana awal sebesar Rp15,23 triliun. Kenaikan ini terjadi akibat keperluan tambahan dana untuk protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dengan adanya protokol kesehatan, kebutuhan anggaran Komisi Pemilihan Umum menjadi sebesar Rp15,01 triliun. Sebanyak Rp10,24 triliun di antaranya berasal dari  APBD dan sisanya Rp4,77 triliun dibantu APBN.

Sementara itu anggaran Bawaslu sebesar Rp3,93 triliun yang berasal dari APBD, Rp3,46 triliun dan Rp474,9 miliar dari APBN. Sri Mulyani menambahkan dana bahwa dari pemerintah pusat sudah dicairkan dalam dua tahap, yaitu pertama Rp157,4 miliar dan kedua Rp237,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper