Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas, Simak Jadwal Cuti Bersama Terbaru!

Dengan keputusan tersebut, pemerintah membagi libur panjang sebanyak 11 hari menjadi dua libur akhir pekan (long weeekend). Berikut jadwal cuti bersama selengkapnya!
Ilustrasi kalender jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 / Istimewa
Ilustrasi kalender jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memangkas libur panjang akhir tahun atau cuti bersama sebanyak tiga hari dari 28-30 Desember 2020.  

Hal itu disampaikan Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi terkait pengurangan jatah cuti bersama yang berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru 2020. 

"Dari 28-30 Desember 2020 tidak ada libur. [Masyarakat] tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual, Senin (1/12/2020). 

Dengan keputusan tersebut, pemerintah membagi libur panjang sebanyak 11 hari menjadi dua libur akhir pekan (long weeekend). Pemerintah memutuskan untuk memberikan libur Natal serta pengganti Idul Fitri selama 1 hari, yakni dari 24 sampai dengan 27 Desember 2020.

Selanjutnya, periode cuti bersama akhir tahun dimulai pada 31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idul Fitri dan 1 Januari 2021 untuk libur tahun baru. Masa libur berlanjut pada 2-3 Januari 2021 lantaran jatuh pada Sabtu dan Minggu.

Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 pada 20 Mei 2020. Pemerintah menerbitkan SKB Menag No. 440, Menaker No.03, dan MenPANRB No.3 Tahun 2020.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Melalui kebijakan ini akan ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama serta ditambah dengan libur Sabtu dan Minggu selama 4 hari. Dengan demikian, seharusnya ada 11 hari libur tanpa jeda.

Berikut perbandingan jadwal libur akhir tahun 2020 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri dan sesudah pengumuman atau revisi dari pemerintah. 

Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Sesuai SKB Tiga Menteri

1. Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3. Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4. Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

5. Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

6. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

7. Jumat, 1 Desember 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.

Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Setelah Direvisi: 

1. Kamis, 24 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

2. Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3. Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4. Jumat, 1 Desember 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper