Bisnis.com, JAKARTA - Brigjen Pol Prasetijo Utomo akhirnya mengakui telah menerima duit senilai US$20 ribu dari Tommy Sumardi.
Pernyataan Prasetijo itu dilakukan saat jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya. Dalam BAP menyebut uang itu diserahkan oleh Tommy pada saat akan bertemu dengan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kadivhubinter Polri. Dia mengatakan uang itu adalah uang persahabatan dari Tommy.
"Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?' 'udah ambil aja', 'ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," kata Prasetijo sambil menirukan percakapannya dengan Tommy, saat bersaksi di persidangan, Selasa (1/12/2020).
Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang US$20 ribu. Dia mengaku tidak menerima uang selain itu.
"Enggak ada (penerimaan lain), hanya itu aja," sebutnya.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu.
Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya. Supaya Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo, menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan, Senin (2/11/2020).