Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Puji Langkah KPU Jamin Hak Suara Pasien Covid-19

Sejauh ini DPR menilai KPU mempersiapkan diri dengan cukup baik, termasuk perihal jaminan hak pilih untuk pasien positif Covid-19.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Syamsurizal mengapresiasi sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berani menjamin bahwa pasien positif Covid-19 tetap mendapat hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020.

Syamsurizal, yang pada Senin (30/11/2020) kemarin melakukan kunjungan kerja untuk memantau persiapan Pilkada di Sumatera Barat, menilai persiapan KPU sudah tampak menjanjikan.

"Bagi mereka yang sudah terpantau positif, pihak KPU juga sudah menyiapkan tempat khusus untuk melayani mereka, dengan bilik suara yang khusus apabila mereka reaktif dalam hasil rapid testnya. Begitu juga mereka yang positif dari hasil swab, pihak KPU sudah menyiapkan dengan peraturan KPU Nomor 13 dan yang lainnya dalam penyiapan tempat khusus kepada masyarakat yang terkena virus,” kata politikus PPP tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (1/12).

Kendati demikian, Syamsurizal mengingatkan agar KPU tidak lengah. Menurutnya koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Satgas Penanganan Covid-19 harus terus dilakukan.

Koordinasi tersebut menurutnya bisa meliputi berbagai aspek. Mulai dari sosialisasi penerapan protokol 3M (menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan) hingga penyelarasan mekanisme pemilihan dengan dinamika terkini persebaran virus.

"Karena mereka yang tahu betul data mengenai pasien positif di masing-masing daerah. Pemerintah sudah menyiapkan berbagai cara untuk mengatasi agar tidak terjadi apa yang dikhawatirkan akan terjadi klaster baru pandemi Covid pada saat penyelenggaraan pemungutan suara pada pilkada nanti. Ini yang kita usahakan," sambungnya.

Di tengah kian dekatnya Pilkada Serentak yang bakal dihelat 9 Desember 2020, pandemi Covid-19 masih menjadi momok yang menghantui agenda tersebut. Hingga Senin (30/11), jumlah kasus kumulatif di Indonesia telah mencapai 538.883.

Sebanyak 450.518 di antaranya memang telah dinyatakan sembuh, namun jumlah korban meninggal di Indonesia telah mencapai 16.945. Ini merupakan angka kematian tertinggi di Asia Tenggara.

 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper