Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya jumlah calon kepala daerah dan anggota penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.
"Prihatin 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid-19, 4 orang diantaranya meninggal dunia," cuitnya melalui akun media sosial twitter @hamdanzoelva, Jumat (27/11/2020).
Tidak hanya calon kepala daerah saja yang terinfeksi Covid-19, tetapi Hamdan juga menyoroti banyaknya anggota penyelenggara pemilu yang juga terinfeksi virus Corona (Covid-19).
"100 penyelenggara termasuk Ketua KPU RI terinfeksi [Covid-19]. Betapa besar pengorbanan untuk demokrasi," ujarnya.
Hamdan pun mendorong agar penerapan protokol kesehatan diperketat, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Perketat protokol kesehatan, semoga wabah ini cepat berlalu," ucapnya.
Prihatin, 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid19, 4 orang diantaranya meninggal dunia. 100 orang penyelenggara termasuk Ketua KPU RI terinfeksi. Betapa besar pengorbanan untuk demokrasi. Perketat protokol kesehatan. Semoga wabah ini cepat berlalu.
— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) November 27, 2020
Seperti diketahui, tak sampai dua pekan lagi Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak agar tetap mengutamakan pencegahan penularan dan menghindari terjadi kerumunan.
Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.
“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS [tempat pemungutan suara]. Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (26/11/2020).
Saat melakukan pemilihan, masyarakat juga diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Adapun, dalam menyalurkan suaranya TPS, masyarakat juga diminta tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.