Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerumunan FPI dan Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan atau Tidak? Begini Kata Polda Metro

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan analisis dan evaluasi terhadap seluruh hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10/2020), saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.

"Penyidik masih menganalisis dan evaluasi hasil penyelidikan, hasil undangan klarifikasi, keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil dianalisis, dievaluasi, diteliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11/2020).

Yusri mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian dalam gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Kemungkinan digelar (perkara) nanti dilihat dari hasil analisis evaluasi hari ini atau sampai besok. Apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini, kita masih menunggu dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Perihal, apakah pihak kepolisian akan kembali melayangkan pemanggilan terkait perkara tesebut, Yusri mengatakan hal itu tergantung pada keperluan penyelidikan.

"Apakah nanti kemungkinan ada panggilan lagi, nanti sambil berjalan lagi dipelajari oleh tim," ujarnya.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper