Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Serahkan 4 Aset Senilai Rp56 Miliar ke Kejagung, KASN & BIG

KPK menyerahkan aset senilai Rp56 miliar yang merupakan hasil rampasan dari sejumlah perkara korupsi kepada tiga institusi yaitu Kejagung, KASN dan BIG.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serah terima empat aset senilai Rp56,48 miliar kepada tiga institusi.

Ketiga institusi yang dimaksud yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Selasa (24/11/2020).

Aset-aset yang tersebar di Bali, Jakarta, dan Bogor tersebut merupakan hasil rampasan dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas, karena salah satu tugas KPK adalah pemulihan aset, ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri setelah menyerahkan aset secara simbolis, Selasa (24/11/2020). 

KPK menyerahkan dua aset kepada Kejaksaan Agung. Pertama, aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Raya Semat, Kabupaten Badung, Bali. Aset dengan luas tanah 135 meter persegi dan luas bangunan 166 meter persegi bernilai sekitar Rp1,59 miliar.

Aset tersebut merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. 

Aset kedua yang diserahterimakan KPK kepada Kejaksaan Agung berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Aset dengan luas tanah 794 meter persegi dan luas bangunan 734,75 meter persegi senilai sekitar Rp12,37 miliar tersebut adalah hasil rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. 

"Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mess. Aset di Bali akan digunakan sebagai mess jaksa yang sedang bertugas dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Kemudian, Kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, KPK menyerahkan sebuah aset berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi dan luas bangunan 1.040 meter persegi senilai sekitar Rp36,74 miliar.

Aset yang terletak di Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron.

Tanah dan bangunan tersebut rencananya akan dipergunakan KASN sebagai kantor lantaran komisi tersebut saat ini masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta.

Adapun, untuk Badan Informasi Geospasial, KPK menyerahkan aset berupa tanah dengan luas 48.220 meter persegi senilai Rp5.775.406.000.

Aset yang terletak di Desa Barengkok, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Luthfi Hasan Ishaaq. 

"Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan," jelasnya.

Dalam acara serah terima ini, hadir Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala KASN Agus Pramusinto, Plt Kepala BIG Muhtadi Ganda Sutrisna, dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper