Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia Hingga Menembus 500 Ribu

Lonjakan kasus Covid-19 hingga menembus 500.000 terjadi lebih cepat dari prediksi awal Ketua KPCPEN Erick Thohir.
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test virus corona Covid-19 secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (Labkesdan) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020)./Antara/Fauzan
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test virus corona Covid-19 secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (Labkesdan) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020)./Antara/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Sudah sembilan bulan Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Namun, kasus positif Covid-19 tak kunjung reda bahkan telah menyentuh angka lebih dari 500.000 kasus.

Bisnis merunut bagaimana virus bernama Sars-CoV-2 melanda dunia dan akhirnya masuk ke Indonesia. Pada awalnya, kasus virus Corona (Covid-19) menjangkiti warga Wuhan, China, pada 31 Desember 2019.

Kemudian, kasus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada dua WNI yang positif virus Corona, yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun yang tinggal di Depok, Jawa Barat.

Dua pekan berselang atau pada 15 Maret 2020 Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp10,2 triliun untuk stimulus jilid I. Paket kebijakan tahap pertama difokuskan untuk sektor yang terdampak langsung virus Corona, yaitu pariwisata dan konektivitas.

Sejak ditemukan pada 2 Maret, kasus Covid-19 pun terus merangkak naik hingga pada 27 Maret 2020 Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang saat itu masih bernama Gugus Tugas Penanganan Covid-19, mencatat total kasus positif di Tanah Air menyentuh angka 1.000 atau tepatnya 1.046 kasus.

Kemudian, pada 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu tersebut bertujuan untuk merelaksasi beberapa peraturan perundangan yang diperlukan dalam menghadapi Covid-19 dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Tembus 50.000 Kasus

Pada 10 April 2020 Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Ibu Kota. Pada saat itu, total kasus positif telah menyentuh angka 3.512.

Hanya butuh sekitar dua bulan atau tepatnya pada 30 April 2020, Covid-19 telah menjangkiti sekitar 10.000 warga Indonesia atau tepatnya 10.118 orang.

Bahkan, dikabarkan pada bulan yang sama Direktur Jenderal WHO (Badan Kesehatan Dunia) Tedros Adhanom Ghebreyesus memprediksi angka kasus infeksi virus corona secara global akan menembus 1 juta dalam waktu dekat.

Kemudian, pada 7 Mei 2020, Kementerian Luar Negeri mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19 totalnya mencapai 714 kasus. Penambahan kasus WNI terkonfirmasi positif berasal dari 3 negara yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Arab Saudi.

Pada bulan ini pula pemerintah memerintahkan untuk menaikkan jumlah pemeriksaan spesimen menjadi 30.000 spesimen per harinya.

Kemudian, pada 31 Mei 2020 tercatat jumlah kasus positif Indonesia mencapai 25.216 orang dengan DKI Jakarta menjadi epicentrum kasus positif tertinggi.

Pada 25 Juni 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat rekor baru total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 50.187 kasus.

Sementara itu, sebanyak 20.449 orang pasien dinyatakan sembuh dan pada saat yang sama 2.620 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Pada bulan ini pun untuk pertama kalinya jumlah kasus positif di Jawa Timur melampaui DKI Jakarta yakni 11.178 kasus positif berbanding 10.994.

Kasus Positif Tembus 100.000 Orang

Tidak butuh waktu lama, pada Juli 2020, kasus positif Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 100.000.

Pada bulan ini juga Presiden Jokowi memastikan bahwa vaksin Covid-19 dari China yakni Sinovac, yang dikembangkan oleh PT Bio Farma (Persero) mulai memasuki uji klinis tahap ketiga.

Pada 27 Juli 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 100.033 orang dinyatakan positif Covid-19.

Selanjutnya, pada 17 Agustus 2020 atau tepat pada peringatan HUT ke-75 RI, Satgas Covid-19 melaporkan total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 141.370 kasus.

Kemudian, pada 22 Agustus 2020 kasus positif nasional menembuh angka 150.000 atau tepatnya 151.498 kasus dan pada 31 Agustus 2020 mencapai 174.796.

Pada awal September, tahapan pendaftaran paslon Pilkada ke KPUD pun mengundang kerumunan. Padahal, penyelenggara Pemilu dan pihak terkait sudah mewanti-wanti agar tak ada kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 dan menciptakan klaster Pilkada.

Masih di bulan September, kasus harian Covid-19 beberapa kali mencatat rekor tertinggi. Pertama, pada 19 September kasus baru Covid-19 menembus rekor tertinggi yakni menyentuh 4.000 kasus tepatnya 4.168.

Kemudian, rekor pecah lagi pada 21 September 2020 dimana kasus positif mencapai 4.176, pada 23 September naik menjadi 4.465, hingga akhirnya 25 September 2020 menjadi puncak tertinggi yaitu 4.823. Pada 25 September pula, paslon kepala daerah untuk Pilkada 2020 resmi mulai berkampanye.

Sementara pada hari terakhir September, kumulatif kasus positif di Indonesia tercatat sebanyak 287.008 orang dimana pada 3 Oktober 2020 menembus angka 303.498.

Aksi Unjuk Rasa

Pada awal Oktober 2020 RUU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Walhasil, gelombang penolakan pun berdatangan dari berbagai elemen masyarakat yang berujung pada aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Satgas Penanganan Covid-19 pun mengingatkan aksi massa penolakan UU Cipta Kerja berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.

Meskipun demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan belum ada tanda-tanda kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 setelah adanya aksi demontrasi penolakan UU Cipta Kerja selama dua pekan terakhir.

“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan justru yang terjadi kecenderungannya menurun kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau positif juga menurun,” kata Ariza kepada awak media pada Jumat (23/10/2020).

Adapun, pada 29 Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif di Indonesia menembus angka 400.000 atau tepatnya 404.048 kasus.

Kasus Covid-19 tembus 500.000

Belum reda kasus Covid-19 di Tanah Air, tapi kerumunan kembali terjadi pada 10 November 2020 yaitu saat sekitar ribuan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) melakukan penjemputan terhadap Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Dalam kerumunan massa itu pun terjadi sejumlah pelanggaran protokol kesehatan seperti ada yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Kerumunan tidak hanya terjadi saat penjemputan saja, tetapi juga pada rangkaian kegiatan Rizieq Shihab di beberapa lokasi. Misalnya, di Megamendung, Jawa Barat dan dalam acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pada 22 November 2020, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Budi Hidayat dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, menyebut 80 orang positif Covid-19 dari kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan dan Tebet Jakarta terkait acara yang dihadiri oleh Rizieq.

Hingga pada 23 November 2020, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa total kasus positif Covid-19 nasional menembus 500.000 atau tepatnya 502.110.

Lonjakan kasus positif Covid-19 hingga menembus angka 500.000 ini terjadi lebih cepat dari prediksi awal Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick menyatakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia diperkirakan bisa mencapai 500.000 pada akhir tahun ini untuk skenario terburuk dengan asumsi terjadi infeksi sebanyak 3.000 per hari.

“Kalau kita asumsi jelek saja 3.000 per hari, di akhir Desember ini bisa 500.000. Ini sebuah kenyataan yang harus kita hadapi,” kata Erick dalam orasi ilmiah Dies Natalis Universitas Padjadjaran, Jumat (11/9/2020).

Meskipun demikian, dia menyatakan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini masih lebih baik jika dibandingkan negara-negara lainnya. Namun, dia mengingatkan apabila masyarakat tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 akan terus meningkat hingga tahun depan.

“Kalau kita tidak disiplin dari masyarakat, kita akan melihat angka-angka yang sangat tinggi juga di awal tahun depan,” imbuh Erick.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper