Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI Turunkan 900 Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Serangan Jangan Berhenti!

Menurut Dudung, saat ini pihaknya seperti sedang melakukan "penyerangan" terhadap baliho itu.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020)./Antara
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan terus melakukan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Dudung, saat ini pihaknya seperti sedang melakukan "penyerangan" terhadap baliho itu.

"Kalau istilah dalam dasar-dasar serangan, itu momentum serangan jangan sampai terhenti. Jadi terus kami lanjutkan tugas ini," ujar Dudung di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Menurut Dudung, pencopotan spanduk dan baliho itu penting dan untuk kepentingan rakyat khususnya di Jakarta. Ia mengatakan sampai saat ini kurang lebih sudah ada sekitar 900 spanduk dan baliho Imam Besar FPI itu yang dicopot TNI.

"Di DKI masih berlanjut momentum serangan, jangan berhenti, masih banyak (yang perlu dicopot)," ujar Dudung.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan paksa baliho Rizieq Shihab Perintah itu ia keluarkan karena sudah merasa gerah dengan sikap FPI yang memasang baliho tanpa izin.

Tindakan Pangdam Jaya ini kemudian mendapatkan dukungan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Pada hari pertamanya setelah dilantik menggantikan Nana Sudjana, Fadil menyatakan dukungan itu.

"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.

Menurut dia, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Adapun, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike, atau yang diartikannya sebagai pencegahan keras.

Dukungan lain juga datang dari Kepala Staf Presiden (KSP). Menurut Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, mengklaim pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh anggota TNI masih dalam koridor hukum.

"Penegakan hukum sifatnya tidak diskriminatif, dimana ada pelanggaran hukum, maka akan ada penindakan, terlepas dari individu maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun yang melanggar," ujar Jaleswari lewat keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper