Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) harus dilakukan dengan ketat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Presiden pun meminta secara khusus kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Satuan Penanganan Covid-19 di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Tegakkan aturan kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye-kampanye terakhir ini,” kata Jokowi saat membuka Ratas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).
Selain itu, Jokowi mengimbau agar langkah-langkah pencegahan atau intervensi terhadap segala kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.
“Lakukan tindakan pencegahan [pelanggaran protokol kesehatan] sedini mungkin,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan aturan perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan suara.
Saat ini proses tersebut sudah dalam tahap harmonisasi dan dalam waktu dekat regulasi terkait pemungutan suara akan disampaikan kepada publik.
“Regulasi yang akan diselesaikan adalah perubahan PKPU pemungutan suara. Kami sudah melakukan rapat konsultasi dengan DPR, sekarang sedang proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya.