Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov Banten merilis perincian upah minimum kota dan kabupaten Banten untuk tahun 2021.
Angka UMR tertinggi tercatat di kota Cilegon yang merupakan kota industri di Banten. Nilainya mencapai Rp4,3 juta per bulan.
Urutan kedua di kota Tangerang sebesar Rp4,26 juta, dan kemudian kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang yang sebesar Rp4,23 juta.
Terkecil yakni di kota Lebak sebesar Rp2,7 juta per bulan.
Upah minimum wilayah itu ditetapkan saat masa pandemi, dimana Gubernur Banten Mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 561/Kep. 272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Provinsi Banten Tahun 2021.