Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memberikan opsi pembukaan sekolah bagi pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 setelah berbulan-bulan menetapkan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu merupakan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama sejumlah kementerian lain. Namun, wewenang pembukaan sekolah itu diberikan sepenuhnya kepada Gubernur dengan hak bagi orang tua siswa untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti proses belajar tatap muka di sekolah.
Terkait kebijakan itu, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono memberikan sejumlah saran kepada Mendikbud Nadiem. Hal itu terungkap dalam unggahannya di Twitter resminya, @drpriono1, Sabtu (21/11/2020).
Dia antara lain menyarakan agar pemerintah menerapkan sistem hibrid atau kombinasi antara proses belajar mengajar online dan tatap muka. Pandu juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat rencana detail terkait kebijakan tersebut.
"Belajar tatap muka di sekolah di awal tahun 2021? Terapkan sistem hibrid, kombinasi daring & tatap muka. Perkuat Usaha Kesehatan Sekolah & surveilans. Buat rencana detail bersama Dinkes. Retraining guru, lengkapi teknologi pengajaran, monev & penyempurnaan," demikian unggahannya di Twitter.
Belajar tatap muka di sekolah di awal tahun 2021? Terapkan sistem hibrid, kombinasi daring & tatap muka. Perkuat Usaha Kesehatan Sekolah & surveilans. Buat rencana detail bersama Dinkes. Retraining guru, lengkapi teknologi pengajaran, monev & penyempurnaan. @nadiemmakarim pic.twitter.com/YTBjAEWkpf
— Juru Wabah (@drpriono1) November 21, 2020
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta para gubernur untuk mengedepankan aspek kesehatan di dalam pembukaan kembali kegiatan sekolah tatap muka pada Januari 2021.
Baca Juga
“Dalam hal ini pemda diharapkan dapat memberikan keputusan yang tepat dalam pemberian izin pembukaan kembali satuan pendidikan di wilayahnya dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan anak, guru, keluarga dan masyarakat,” kata Terawan melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta gubernur menanggung biaya testing Covid-19 di setiap satuan pendidikan di wilayahnya.
“Dinkes dapat melakukan kegiatan testing secara random di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah dan bila perlu dilakukan secara reguler mungkin bulanan,” kata Tito dalam kesempatan yang sama.