Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Donald Trump dituduh akan mencabut hak ratusan ribu pemilih yang sebagian besar berkulit hitam di Detroit dengan menekan pejabat lokal untuk menolak mengesahkan Joe Biden sebagai pemenang di Wayne County.
Serangan hukum terhadap Trump terjadi ketika dua anggota parlemen Michigan yang bertemu dengannya di tengah upaya untuk membatalkan pemungutan suara untuk Biden.
Pertemuan anggota parlemen dengan Trump terjadi setelah reaksi bipartisan terhadap presiden dan pengacaranya, yang telah membahas upaya untuk membujuk legislatif menunjuk pemilih yang akan memilih Trump meskipun Biden menang.
"Inti dari strategi ini adalah mencabut hak pemilih di kota-kota yang didominasi kaum kulit hitam, termasuk Detroit, dengan memblokir sertifikasi hasil pemilihan dari kota-kota atau kabupaten di mana mereka berada," menurut pengaduan Organisasi Hak Kesejahteraan Michigan yang diajukan Jumat malam di pengadilan federal Washington seperti dikutip Bloomberg Sabtu (21/11/2020).
Dalam surat tersebut, mereka mengatakan taktik para tergugat mengulangi pelanggaran terburuk dalam sejarah. Pasalnya, orang kulit hitam Amerika ditolak bersuara dalam demokrasi Amerika dari dua abad pertama Republik.
Jenna Ellis, penasihat hukum senior untuk kampanye Trump, mengatakan tujuan kampanye tersebut adalah untuk memastikan pemilihan yang aman, terjamin, dan adil.
Baca Juga
"Setiap orang Amerika berhak mengetahui bahwa pemilihan kami dilakukan dengan cara yang sah, tidak peduli siapa mereka atau di mana mereka tinggal," katanya dalam sebuah pernyataan.