Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem bersama tiga kementerian lain untuk mengizinkan sekolah semua zona pandemi Covid-19 dibuka pada Januari 2021 mendapat bahasan luas warga Twitter.
Para penghuni jagat media sosial 280 karakter ini menanggapi beragam keputusan pemerintah ini. Namun cuitan yang populer dalam topik #Januari 2021 sebagian besar berisi candaan bagaimana dapat memulai lagi pelajaran secara tatap muka setelah 9 bulan sekolah dilakukan secara daring
"Januari 2021 udah mulai sekolah offline lagi aku yang gak ngerti apa apa," kata akun @WianHannaan
"Januari 2021 mulai aktif tatap muka offline. Gue yang masih kentang minder liat temen temen yang udah glowing," kicau akun @dinikirel
"Sekolah lagi januari 2021, Aku di kelas [kebingungan] karena gk ada org yg dikenal," cuit akun @GktauDiriEmang
Januari 2021 tatap muka? Ha apa? Mandi pagiiii. [Wajah berteriak ketakutan] rebahan aku gimanaaa? Doraemon, film larva itu, ftv ftv and segala film di tv ma laptop babayy ha [Wajah kecewa namun lega]. Aku be like: udah nyaman bobo gini.
Januari 2021 hasilnya boleh dilakukan tatap muka asal sudah memiliki beberapa persetujuan dari 3 pihak utama. Yaitu, Pemda, satuan pendidikan dan orang tuaa . Tapi, tatap muka ini tidak wajib jadi tergantung kampus juga :( pic.twitter.com/REIjM0xmjq
— hai (@lxxren) November 20, 2020
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Amanat itu disampaikan Nadiem berkaitan dengan wewenang yang diberikan sepenuhnya kepada Gubernur untuk menentukan pembukaan sekolah tatap muka di daerah.
“Kalaupun sekolahnya dibuka bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Jadi hak terakhir dari siswa individu walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka masih ada di orang tua,” kata Nadiem melalui keterangan virtual pada Jumat (20/11/2020).
Mandat itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Perbedaan ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka tetapi Pemda yang memberikan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail,” ujar Nadiem.