Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI: Jangan Ragukan Izin BPOM untuk Vaksin Covid-19

IDI menyatakan peran BPOM sangat penting untuk memastikan bahwa obat yang diedarkan aman, bermutu, berkhasiat, dan memiliki efikasi.
Sebuah botol kecil berlabel Vaksin diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan Coronavirus Covid-19 pada (10/4/2020)./Antararn
Sebuah botol kecil berlabel Vaksin diletakkan di dekat jarum suntik medis di depan tulisan Coronavirus Covid-19 pada (10/4/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin Covid-19 Sinovac diperkirakan keluar pada pekan ketiga atau keempat Januari 2021 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau masyarakat jangan ragu dengan khasiat vaksinnya.

Ketua IDI Daeng M. Faqih mengatakan bahwa peran BPOM sangat penting untuk memastikan bahwa obat yang diedarkan aman, bermutu, berkhasiat, dan memiliki efikasi.

“Yang pertama kita perlu ketahui bahwa vaksin itu masuk dalam kategori obat. Yang kedua adalah sebenarnya tidak ada yang luar biasa tentang pengawalan khasiat dan mutu, karena ini setiap hari dilakukan BPOM,” kata Daeng dalam konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, seluruh masyarakat dan pemerintah perlu mendukung pekerjaan BPOM dalam penelitian vaksin Covid-19.

“Ini pekerjaan rutin mereka. BPOM sudah punya fasilitas dan profesionalitas dan standarnya sudah internasional. IDI yang sehari-hari menggunakan obat dan vaksin kalau tidak ada izin dari BPOM tidak akan kita gunakan. Jadi kami sangat yakin terhadap apa yang dikerjakan Badan POM dengan profesionalitas tinggi dan langkah yang prudent,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan bahwa vaksinasi adalah modalitas pelayanan kesehatan sebagai bentuk perlindungan khusus untuk mencegah penyebaran penyakit.

Adapun, vaksinasi dan pembuatan vaksin di Indonesia sudah dilakukan sejak ratusan tahun lalu sehingga tak perlu meragukan proses pembuatan vaksin yang sedang dilakukan.

Kepala BPOM Penny Lukita menambahkan, BPOM dalam mengeluarkan EUA akan menjunjung keamanan sebelum melakukan vaksinasi.

“Kita melakukan percepatan dengan EUA, tapi tetap kita menunggu analisa aspek lengkap keamanan dari vaksin,” tegas Penny.

Adapun, untuk mengeluarkan EUA, Penny menjelaskan berdasarakan kesepakatan dengan WHO, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pembuat vaksin, yaitu ada laporan lengkap hasil uji klinik 1 dan 2, dan interim analisis dari fase 3, setelah tiga bulan dari penyuntikkan terakhir.

“Data tersebut baru bisa kita terima Januari minggu kedua, sehingga ekspektasinya data lengkap EUA akan keluar pekan ketiga/keempat Januari. Karena BPOM tetap menunggu dalam hal ini, karena yang menganalisa adalah tetap peneliti,” jelasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper