Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Lebih dari 5 Jam Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya

Anies Baswedan masih dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi./Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lima jam diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Anies Baswedan tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya bersama sejumlah pengawalnya menggunakan kendaraan dinas. Hingga pukul 15.22 WIB, Anies belum juga selesai diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Anies Baswedan masih dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Anies Baswedan juga akan diklarifikasi mengenai kehadirannya di acara pesta pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

"Jadi tim mendalami tentang status PSBB di DKI Jakarta seperti apa, apa tindakan dia," kata yusri, Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa pada pemeriksaan hari ini Selasa (17/11/2020), pihak yang diperiksa antara lain adalah para pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat, Lurah, Kepala Satpol PP hingga RT dan RW.

"Semuanya kita periksa hari ini dan dimintai klarifikasi," katanya.

Sementara itu, Lurah Petamburan Jakarta Pusat Setiyanto batal diperiksa, karena berdasarkan hasil tes usap atau swab test antigen dinyakan positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Setiyanto telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Namun, kata Yusri, sebelum pemeriksaan dimulai, saksi harus mengikuti tes swab terlebih dulu dan hasilnya Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.

"Setelah dilakukan tes swab, Lurah Petamburan ini positif covid-19," kata Yusri.

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa Lurah Petamburan Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani isolasi dan perawatan Covid-19.

"Langsung kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati agar yang bersangkutan diisolasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper