Bisnis.com, JAKARTA - Konsul Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru membantu kepulangan 125 WNI yang telah menyelesaikan kasus hukumnya di Malaysia pada Rabu (11/11/2020).
Pemulangan ini dilakukan atas kerja sama dengan Detensi Tahanan Imigrasi Pekan Nenas, Johor. Sebanyak 125 WNI yang terdiri dari 106 WNI yang berdomisili di Kepulauan Riau dan 19 WNI kelompok rentan dipulangkan melalui jalur laut.
“Deportasi 125 WNI dilaksanakan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepri, dengan kapal feri MV. Citra Indah 99,” seperti dikutip dari siaran pers, Kementerian Luar Negeri, Senin (16/11/2020).
Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sunarko hadir langsung di Pelabuhan Pasir Gudang untuk memantau dan memastikan kelancaran proses kepulangan para WNI.
Untuk memastikan kondisi kesehatan dan sesuai ketentuan protokol kesehatan, seluruh WNI telah menjalani PCR test sebelumnya di DTI Pekan Nenas dan seluruhnya dinyatakan negatif.
KJRI Johor Bahru juga memberikan bantuan untuk penerbitan dokumen SPLP serta dukungan perlengkapan yaitu masker, hand sanitizer dan alas kaki serta konsumsi sebelum keberangkatan.
Baca Juga
Setiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, seluruh WNI kembali mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan yg berlaku di Indonesia.