Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Tingkatkan Pengawasan Antimonopoli Fintech

CBIRC menyerukan tindakan pencegahan untuk memastikan persaingan yang adil dan stabilitas dalam eskalasi dorongan yang awal bulan ini menghentikan penawaran umum perdana Ant Group senilai US$35 miliar.
Kantor pusat Tencent Holdings Ltd di Shenzhen, China./Bloomberg/Qilai Shen
Kantor pusat Tencent Holdings Ltd di Shenzhen, China./Bloomberg/Qilai Shen

Bisnis.com, JAKARTA - Pengawas keuangan China berencana untuk meningkatkan pengawasan praktik monopoli dalam  teknologi finansial (tekfin/ fintech).

Badan itu menyerukan tindakan pencegahan untuk memastikan persaingan yang adil dan stabilitas dalam eskalasi dorongan yang awal bulan ini menghentikan penawaran umum perdana Ant Group senilai US$35 miliar.

Liang Tao, Wakil Ketua Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi China atau CBIRC mengatakan selain mendorong investasi, regulator juga harus memperhatikan risiko dan tantangan yang dibawa oleh digitalisasi.

Menurutnya, fintech tidak mengubah sifat industri keuangan dan harus tunduk pada persyaratan pengawasan dan manajemen risiko yang sama seperti bank.

Regulator pekan lalu mengusulkan aturan baru untuk menahan pertumbuhan dan leverage di lebih dari 200 pemberi pinjaman mikro nasional, secara mengejutkan menghentikan penawaran umum perdana Ant dan mengirimkan gelombang kejutan ke pasar.

Pihak berwenang minggu ini juga memberikan tekanan pada raksasa internet termasuk Alibaba Group Holding Ltd., afiliasi dari Ant, dan Tencent Holdings Ltd. dengan aturan antitrust untuk membatasi dominasi mereka yang berkembang. Kedua saham perusahaan itu jatuh, memicu aksi jual yang lebih luas di ekuitas China.

Ant dan raksasa fintech lainnya seperti Tencent yang menggunakan big data dan komputasi awan, telah merebut pangsa pasar bank komersial dalam ruang pinjaman konsumen yang menguntungkan dengan menyediakan akses yang lebih mudah ke kredit untuk pengguna yang lebih muda secara online.

CBIRC menyerukan literasi yang lebih baik bagi peminjam dan larangan pada platform untuk mendorong pelanggan meminjam uang di luar kebutuhan dan kemampuan mereka.

Di area di mana monopoli pasar dapat terlihat, regulator akan meningkatkan penyelidikan untuk memastikan persaingan yang adil dan ketertiban pasar.

Lembaga keuangan berlisensi juga harus menilai risiko mitra mereka dan dilarang melakukan outsourcing teknologi informasi, manajemen risiko dan audit internal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper