Bisnis.com, JAKARTA - Tim Khusus Antibegal Polda Metro Jaya masih memburu dua pembegal lainnya terhadap seorang perwira Marinir yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa waktu lalu.
"Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Nana mengatakan, bahwa seluruh pelaku pembegalan terhadap perwira Marinir TNI AL itu terdapat empat orang, namun dua tersangka telah diciduk anggota Polda Metro Jaya, berinisial RHS (32) dan RY (39).
Adapun modus para pelaku ini adalah mengincar pesepeda yang seorang diri berada di tempat sepi.
"Ketika ada korban di tempat sepi sendirian, biasanya bawa handphone di belakang di tas atau di stang, ini yang dikuntit dan mereka lakukan aksinya," ujar Nana.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga