Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: Politik Uang Racuni Demokrasi

Tidak mudah membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat.
Ilustrasi-Seoran pesepeda melintas di depan mural ajakan menjauhi praktik politik uang./Antara-Maulana Surya
Ilustrasi-Seoran pesepeda melintas di depan mural ajakan menjauhi praktik politik uang./Antara-Maulana Surya

Bisnis.com, BABEL - Di saat dunia sedang terfokus pada Pilpres AS, di Indonesia sejumlah daerah bersiap menggelar pemilihan kepala daerah.

Isu politik uang masih menjadi kekhawatiran dalam pilkada di sejumlah wilayah di Indonesia.

Peringatan soal bahaya politik uang pun disampaikan kepada publik, salah satunya seperti dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah Robianto mengingatkan bahwa praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi.

"Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi mereka yang menerima, tetapi itu racun yang membunuh nilai-nilai demokrasi," katanya, di Koba, Kabupaten Bangka Belitung, Rabu (4/11/2020).

Dalam acara dialog yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama itu, Robianto mengajak para peserta dialog dari lintas agama yang hadir untuk menghindari dan mencegah praktik politik uang.

"Kita berdiri di sini bukan untuk hari ini, tetapi untuk jauh ke depan demi generasi mendatang dan demokrasi yang bermartabat di masa depan," ujarnya.

Menurut dia, jika praktik politik uang tetap dipelihara dan dianggap biasa maka dikhawatirkan ke depan perbuatan melanggar undang-undang ini terus tertanam menjadi sebuah budaya di masyarakat.

"Justru itu saya mengajak para tokoh agama, agar kita berkomitmen dan bersepakat bahwa politik uang itu adalah haram," katanya.

Robianto mengakui memang tidak mudah untuk membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat.

"Tapi yang harus kita garisbawahi praktik politik uang itu sangat berpotensi jika ada yang memberi dan ada yang menerima," ujarnya.

Kata dia, penerima dan pemberi adalah sama-sama pelaku praktik politik uang yang menjadi satu kesatuan atau sebuah mata rantai yang harus diputus.

"Maka saya tegaskan bahwa menerima uang yang bisa mempengaruhi hak pilih dan demokrasi, itu bukan rezeki tetapi racun yang harus kita basmi serta diberantas secara bersama pula," kata Robianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper