Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Kejaksaan dan bidang Pengawasan Kejaksaan Agung segera memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan oknum Jaksa yang ikut menjamu dua tersangka pemberian surat jalan dan red notice kepada buron Djoko S Tjandra.
Hal ini terkait foto yang menunjukan pihak Kejari Jakarta Selatan yang tengah makan siang bersama dua tersangka yakni Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte.
Pemanggilan tersebut perlu dilakukan lantaran jamuan makan siang itu diduga telah bertentangan dengan Pasal 5 huruf a Peraturan Jaksa Agung Tahun 2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.
"Pertanyaan sederhana terkait dengan konteks tersebut: Apakah perlakuan itu dilakukan terhadap seluruh tersangka yang ada pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan? Atau jamuan makan siang itu hanya dilakukan terhadap dua perwira tinggi Polri tersebut? Jika iya, maka Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mesti memperlihatkan bukti tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (19/10/2020).
Kurnia mengatakan dalam aturan tersebut ditulis bahwa Jaksa wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat profesi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan integritas, profesional, mandiri, jujur dan adil.
Ia mengingatkan dalam penegakan hukum diamanatkan asas hukum equality before the law, yakni tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap seseorang, baik tersangka maupun saksi, berdasarkan dengan jabatan yang diemban oleh yang bersangkutan.
Baca Juga
Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona akhirnya angkat bicara terkait viralnya foto makan bersama antara kliennya dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut makan bersama terjadi saat dilakukan pelimpahan tahap dua.
Petrus memastikan kliennya tidak diistimewakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lantaran disediakan makanan dan minuman oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu foto waktu acara P21 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah salat Jumat, kita semua dikasih soto betawi. Itu hal yang biasa saja cuma jadi heboh seolah-olah diperlakukan istimewa," tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/10/2020).