Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memperbarui tekanan terhadap pemimpin Hong Kong melalui Undang-Undang Otonomi Hong Kong yang baru. Namun di bawah undang-undang baru itu, sanksi terhadap bank dihilangkan.
Departemen Luar Negeri mengeluarkan laporan pertama yang diamanatkan kepada Kongres di bawah Undang-Undang Otonomi Hong Kong, beleid yang disahkan dengan tujuan membuat pengetatan di pusat keuangan itu berbalik merugikan Beijing.
"Laporan itu menggarisbawahi keberatan kami yang sedang berlangsung atas tindakan Beijing yang sengaja dirancang untuk mengikis kebebasan rakyat Hong Kong dan memaksakan kebijakan PKC yang menindas", kata Departemen Luar Negeri, mengacu pada Partai Komunis China, dilansir Channel News Asia, Kamis (15/10/2020).
Sejalan dengan laporan itu, Departemen Keuangan menambahkan 10 orang ke dalam daftar hitam warga negara yang dikenai sanksi, termasuk Carie Lam. Langkah tersebut memiliki efek praktis yang terbatas karena Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi di bawah otoritas terpisah terhadap Lam dan sembilan lainnya pada Agustus alu, membatasi transaksi keuangan yang berbasis di AS.
Undang-Undang Otonomi Hong Kong melangkah lebih jauh dari upaya AS sebelumnya yang meletakkan dasar bagi sanksi di ekonomi terbesar dunia itu terhadap bank yang dianggap bersekongkol dengan tindakan keras di kota itu.
Rilis laporan itu telah disaksikan dengan penuh semangat di Hong Kong ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo secara terbuka mengkritik raksasa perbankan HSBC, menuduhnya melakukan bisnis dengan individu yang dikenai sanksi.
Baca Juga
Tekanan AS muncul setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru di Hong Kong. Lam mengecam sanksi AS tetapi mengakui bahwa hal itu hanya menyebabkan sedikit ketidaknyamanan dengan menghalangi dia menggunakan kartu kredit.
Pejabat lain yang menjadi sasaran sanksi tersebut termasuk Luo Huining, direktur Kantor Penghubung yang mewakili Beijing di Hong Kong, dan komisaris polisi Hong Kong, Chris Tang.