Bisnis.com. JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau setiap kepala sekolah memastikan peserta didik berada di rumah selama kegiatan pembelajaran jarak jauh berlangsung.
Imbauan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari temuan adanya sejumlah peserta didik yang ikut aksi demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja sepekan terakhir.
“Disdik telah memberikan imbauan ke seluruh jajaran Dinas Pendidikan secara berjenjang sampai kepala sekolah untuk membangun komunikasi kepada orang tua untuk memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Di sisi lain, dia mengimbau setiap orang tua mendampingi anaknya saat mengikuti kegiatan belajar jarak jauh atau daring selama pandemi Covid-19.
“[Kami] komunikasi ke orang tua untuk anak-anak melaksanakan pembelajaran dengan baik,” tuturnya.
Polres Jakarta Utara mengamankan 296 pelajar yang hendak mengikuti demonstrasi menolak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono menyatakan ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Jakarta dan luar Ibu Kota itu dihentikan petugas saat melintasi sejumlah titik di wilayah Polres Jakarta Utara.
"Kami langsung melakukan rapid test kepada para pelajar tersebut. Semua hasilnya negatif," ujar Sungkono, Kamis (8/10/2020) malam.
Ratusan pelajar itu dikumpulkan di halaman Mapolres Jakarta Utara dengan mengenakan masker sesuai dengan tuntutan protokol kesehatan.