Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya dan menteri lain tak pernah menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai dalang demo atau unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mahfud menegaskan hal itu lewat cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (14/10/2020).
Dia menanggapi cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang meminta para menteri yakni Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengklarifikasi tuduhan bahwa SBY, AHY dan Demokrat di belakang demo besar Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Andi mengatakan, bila tidak ada klarifikasi dari para menteri itu, maka tidak ada jaminan ketegangan politik mereda.
Klarifikasi macam apa yg diminta Mas @AndiArief__ ? Tak seorang pun di antara kami pernah bilang Pak SBY atau AHY sbg dalang atau membiayai unras. Sebaliknya, tolong diklarifikasi kapan kami bilang begitu. Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos2 yg tak jelas. https://t.co/5amxBT9lNd
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 13, 2020
Sebelumnya, mantan Ketua Umum sekaligus figur penting di Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meyakini fitnah yang menimpa dirinya bukan dari jajaran menteri seperti Airlangga Hartarto dan Luhut B. Pandjaitan.
Hal itu diungkapkan dalam sebuah video berdurasi 25 menit yang diunggah ke YouTube, Senin (12/10/2020). Video itu berjudul SBY Ngobrol Santai Perkembangan Terkini.
Dia mengatakan, bahwa hubungan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi baik-baik saja.
"Saya tidak yakin kalau BIN menganggap saya sebagai musuh negara. Tanyakan kepada beliau-beliau siapa yang dimaksud aktor yang menunggangi [unjuk rasa itu]," katanya.
Menurutnya, pemerintah sebagai pengemban amanah, harus melakukan klarifikasi terhadap hoaks yang beredar hingga menyulut unjuk rasa besar setelah pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.