Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Tuding Asing Tunggangi Demo UU Cipta Kerja, Syahganda: Jangan Mencla-Mencle

Prabowo mengatakan ada kekuatan asing dan negara-negara tertentu di dunia yang tak pernah suka Indonesia aman dan maju.
Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan/Twitter@syahganda
Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan/Twitter@syahganda

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto  yang juga Ketua Umum Partai Gerindra mengomentari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja didalangi orang tak bertanggung jawab dari luar negeri.

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menanggapi pernyataan Prabowo  dengan menuliskan jangan mencla-mencle di akun Twitternya @syahganda dipantau Selasa (13/10/2020).

Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat bahwa ada pihak yang mendorong para mahasiswa untuk melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja, padahal saat ini tengah kondisi pandemi Covid-19.

Namun, di sisi lain menurut Prabowo, banyak peserta demo juga belum membaca naskah omnibus law itu, sehingga mudah termakan hoaks.

"Saya ingin memberi peringatan, hoaks ini berarti ada yang ingin menciptakan kekacauan. Saya punya suatu keyakinan justru ini berasal dari luar negeri," kata Prabowo dalam video yang dilansir DPP Gerindra, Senin (12/10/2020) malam.

Selain itu, Prabowo mengatakan ada kekuatan asing dan negara-negara tertentu di dunia yang tak pernah suka Indonesia aman dan maju.

Ia pun menganggap, para penolak omnibus law tak menyadari bahwa mereka ikut dalam permainan orang lain.

Menanggapi hal ini, Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan bercuit agar Prabowo mempertegas siapa yang dituding atas unjuk rasa yang terjadi.

“Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla- mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????,” cuit Syahganda melalui akun twitternya Selasa (13/10/2020) dini hari.

Setelah cuitan tersebut, pada pukul 04.00 pagi, diketahui Syahganda ditangkap Bareskrim Siber dengan tuduhan melanggar UU ITE.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper