Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tegaskan Larangan Unjuk Rasa pada Masa Pandemi

Polri menyatakan saat ini bukan saat yang baik dan tepat untuk melakukan unjuk rasa karena dipastikan tidak akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat melakukan aksi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat melakukan aksi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Polri menegaskan bahwa pelaksanaan unjuk rasa akan dilarang selama masa pandemi. Masyarakat diminta melakukan penyampaian aspirasi melalui jalur lain yang tidak menimbulkan kerumunan.

Kabag Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divisi Humas Polri Tjahyono Saputro mengatakan bahwa Polri sudah mengeluarkan larangan unjuk rasa dan maklumat terkait pilkada dan unjuk rasa melalui petunjuk telegram internal yang menegaskan melarang unjuk rasa di kewilayahan.

“Orang yang akan unjuk rasa kan harus izin ke kepolisian dan memberikan pemberitahuan. Kita mengeluarkan aturan ke satuan kewilayahan untuk melarang unjuk rasa agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru,” ungkap Tjahyono dalam konferensi pers, Selasa (6/10/2020).

Larangan tersebut akan diterapkan selama masa pandemi yang belum ada yang tahu kapan berakhirnya.

Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Irwan Amrun menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diyakini masyarakat sebelum melakukan unjuk rasa.

Pertama, yang harus diyakini adalah bahwa pandemi ini adalah benar adanya sehingga masyarakat semua harus melakukan protokol kesehatan dan jangan sampai menjadi penyebab penyebaran virus.

“Dalam protokol kesehatan ada 3M, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kalau mau demo, bisa nggak jaga jarak? Esensi demo kan menyampaikan aspirasi dan pesan. Apakah pesan itu bisa kita salurkan dengan jalan lain? Jangan sampai teman kita ke sana ingin menyelesaikan satu masalah tapi membuat masalah baru,” tegasnya.

Menurut Irwan, saat ini bukan saat yang baik dan tepat untuk melakukan unjuk rasa karena dipastikan tidak akan mengikuti protokol kesehatan.

“Jadi kalau ada aturan larangan keluar ya saya sangat memaklumi. Kalau sekarang lagi trending sejuta tanda tangan, kalau begitu bisa ya nggak usah pakai kerumunan,” jelasnya.

Menurutnya, para warga yang berniat berdemo bisa berkreasi terkait dengan jalan apa saja yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat dan menunjukkan bahwa ada sekian banyak yang tidak sepakat pada suatu hal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper